Kunjungi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Lamteng, Mensos Janji Bayar Hutang Ibu Korban

LAMTENG, PUWAREPOS.COM – Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Risma Harini mengunjungi korban pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (22/6).

Dalam kunjungannya, Mensos bertemu langsung dengan korban berinisial B (17), ibu korban dan keluarganya di Polres Lampung Tengah.

Risma sapaan akrabnya mengaku sangat prihatin dengan peristiwa yang dialami oleh B di mana, ia menjadi korban pemerkosaan oleh 2 ayah tirinya.

“Ini adalah sesuatu hal salah yang terjadi, sehingga saya harus datang dan menemui korban bersama keluarganya,” katanya, Kamis (22/6).

Baca Juga  Unila Target Rekrut 9.751 Mahasisa Baru Tahun 2023

Risma mengatakan saat peristiwa asusila itu terjadi saat ibu korban sedang bekerja di luar kota. Sementara, anaknya tinggal bersama ayah tirinya.

“Saya sampaikan apa alasannya dia (ibu korban) selalu pergi bekerja di tempat lain. Kata dia hutangnya banyak. Lalu saya janji akan lunasi hutang dan bantu usaha. Saya juga wanti-wanti untuk tetap tinggal di rumah temani anak-anaknya. Saya titip keamanannya yang bersangkutan dan keluarganya,” ungkap Risma.

Risma mengimbau kepada orang tua untuk menjaga memperhatikan perkembangan maupun perubahan sikap yang ditunjukkan oleh anak.

Baca Juga  Warga Lamteng Tewas Ditabrak Kereta Api Babaranjang

“Saya ingin sampaikan orang tua wajib jaga anaknya. Tidak bisa kemudian kita lepas kalau anak itu berubah secara emosi, kita harus tanyakan kenapa seperti itu,” ujarnya.

“Saat ini banyak para ibu yang bekerja mencari nafkah, kita harus ingat tugas tanggungjawab kita sebagai orang tua, istri dan ibu harus perhatian. Tidak bisa kita lepas begitu saja seolah-olah percaya kepada siapapun,” lanjutnya.

Disisi lain, Risma juga mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Lampung Tengah dalam pengungkapan kasus asusila tersebut.

Baca Juga  KPU Way Kanan Mulai Laksanakan Tes Wawancara Ca;on PPK

Atas keberhasilan mengungkap dan menangkap dua ayah tiri berinisial SMN (50) dan FRM (63) tersebut, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas diberikan piagam penghargaan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Risma Harini.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Lampung Tengah, dan jajarannya dalam mengungkap kasus kejahatan seksual oleh 2 orang tua tiri korban,” pungkasnya.