“Pembangunan TPA harus dipikirkan dampaknya, saya minta Bupati harus mengevaluasi apakah nanti sampahnya mengganggu masyarakat atau tidak, sehingga jangan sampai adanya TPA itu membuat warga menjadi terganggu,” kata Sudin saat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Sampah di Desa Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan.
Menurut Sudin, sampah yang akan dikumpulkan di TPA tersebut, tidak hanya dari Lampung Selatan saja, namun juga dari daerah sekitar seperti di Bandar Lampung, karena pembangunannya melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
“Ini nanti total sampah yang dihasilkan sangatlah banyak, kami himbau Bupati agar meminta Pemprov Lampung mengkaji kembali pengelolaan sampahnya,” ujar Sudin.
Sudin juga menghimbau masyarakat yang ikut Bimtek, agar jangan menyepelekan pengelolaan sampah. Sebab sampah bisa berbahaya untuk lingkungan jika tidak ditangani dengan baik.
Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, berjanji segera menindaklanjuti keluhan tersebut kepada Pemprov Lampung. Bahkan ia juga meminta agar warga sekitar menandatangani penolakan TPA, apabila keberadaan pembangunannya membuat dampak buruk kepada warga.**

Selengkapnya
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan
Disdikbud Lampung Larang Sekolah Pecat Guru Honorer R4: “Mereka Masih Sangat Dibutuhkan!”
Kapolda Lampung Buka Seminar Nasional RUU KUHAP di Unila: Transformasi Hukum Menuju Keadilan Humanis