Maki dan LCW Desak Kejagung Periksa Kejati Lampung

BANDARLAMPUNG, PUWAREPOS – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lampung Corruption Watch (LCW) mendesak Kejagung RI turunkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) periksa pejabat Kejati Lampung.

Pemeriksaan tersebut pasca Kasi Penkum Kejati Lampung mendadak meminta awak media menarik berita yang sudah dirilis dan diekspos secara resmi dengan alasan kondusifitas. Dimana, Kejati Lampung merilis temuan indikasi markup anggaran perjalanan dinas biaya hotel 45 anggota DPRD Tanggamus sebesar Rp7,7 miliar.

Baca Juga  Kapolda Lampung, Peran Polri dalam Menciptakan Pemilu Damai dan Bermartabat di Era Digital

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai, penarikan berita itu sangat mempermalukan kejaksaan dengan alasan kondusifitas yang tak masuk akal.

“Alasan kondusifitas daerah itu tidak masuk akal, sangat jelas mengada-ada dan tidak logis. Ini mempermalukan kejaksaan di hadapan UU Pers, dimana pers independen tidak boleh ditekan untuk menarik berita yang sudah tayang. Masa Kejati tidak paham UU Pers,” tegasnya.

Dirinya meminta Kejagung RI menurunkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk periksa pejabat Kejati Lampung. “Kejati Lampung perlu diperiksa Jamwas,” imbuhnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Beri Perhatian Khusus Kepada Anak Berhadapan Dengan Hukum

Senada, Ketua LCW Juendi Leksa Utama juga mendesak Kejagung untuk menurunkan Jamwas periksa pejabat Kejati Lampung perihal temuan indikasi markup anggaran perjalanan dinas biaya hotel 45 anggota DPRD Tanggamus sebesar Rp7,7 miliar.

Hal tersebut guna memastikan penanganan kasus korupsi dilakukan tanpa intervensi politik dan secara profesional.

“Kami desak Kejagung turunkan Jamwas periksa Kejati Lampung mengenai permasalahan ini,” ucapnya.

Juendi pun menyayangkan sikap Kasi Penkum Kejati Lampung yang meminta awak media untuk menarik dan tidak menerbitkan berita yang sudah dirilis tersebut melalui group WhatsApp dengan alasan kondusifitas.

Baca Juga  Gagal Mencuri Motor , Babak Belur Diamuk Masa

“Hal ini dapat menimbulkan keraguan dan transparansi terhadap penanganan kasus tersebut. Karena wartawan punya peran penting sebagai penjaga kebenaran dan penyampai informasi kepada masyarakat,” jelasnya.(*)