Kasus Korupsi DPRD Tanggamus, Sekretaris Dewan Mengundurkan Diri

TANGGAMUS, PUWAREPOS.COM – Ditengah sorotan terkait kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus dan ditangkapnya salah satu anggota DPRD Tanggamus asal PDIP, kini kantor wakil rakyat itu didera persoalan baru terkait mundurnya Sekretaris DPRD, Sabarudin yang mundur secara tiba-tiba.

Seperti diketahui Kejati Lampung kini intens melakukan penyidikan terhadap kasus perjalan dinas yang melibatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Ke-44 wakil rakyat itu diduga terlibat kasus mark up dengan kerugian negara hingga Rp7,7 miliar.

Baca Juga  Kejari Tanggamus Tahan Anggota DPRD Tanggamus

Rentetan banyak pejabat di Kabupaten Tanggamus kian santer, sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Tanggamus, Edi Narimo sudah lebih dulu mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.

Sedangkan alasan Sabaruddin mengundurkan diri karena faktor kesehatan. Ia memiliki riwayat penyakit syaraf kejepit, dan ingin fokus berobat. Padahal rumor Sabaruddin diminta mengundurkan diri dari jabatannya sudah berembus sejak bulan Mei 2023 lalu.