LAMSEL, PUWAREPOS.COM – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyebut jika ada suatu skenario yang ingin menghancurkan dirinya saat dikaitkan dalam kasus dugaan tipu gelap proyek dan jual beli jabatan yang melibatkan seseorang bernama Akbar Bintang Putranto menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Hal itu disampaikan Bupati Lamsel Nanang Ermanto usai menjadi saksi dalam persidangan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Kamis (27/7) kemarin.
Nanang mengatakan, sebagai warga negara Indonesia pihaknya patuh dan taat hukum dengan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Saya Nanang Ermanto taat hukum berdasarkan panggilan menjadi saksi saudara Bintang,” kata Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto diwawancarai persidangan Kamis (27/7) petang kemarin.
Nanang menjelaskan, dirinya membantah semua tuduhan kepada dirinya, di mana terdakwa Akbar Bintang selalu mengaitkan dirinya dalam kasus tersebut.

Selengkapnya
Geger! Bayi Perempuan Ditinggal di Teras Rumah Warga di Kalianda
Pemprov Lampung Gelar Pengajian Akbar di Lampung Selatan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Pimpin Sertijab Pejabat Baru