“Fakta persidangan itu sudah jelas bohong semua yang selama ini. Saya turut klarifikasi kepada teman-teman media. Itu merekayasa semua,” jelasnya.
“Itu terbukti dalam fakta persidangan, kan semua sudah tahu berdasarkan fakta persidangan bahwa ada suatu skenario untuk bagaimana menghantam saya, menghancurkan saya,” imbuhnya.
Diketahui, selama memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto membantah jika dirinya terlibat dalam kasus dugaan tipu gelap proyek dan jual beli jabatan yang menyeret seorang terdakwa bernama Akbar Bintang Putranto.
Sebagai informasi, Akbar Bintang Putranto menjadi terdakwa dalam kasus tersebut karena diduga menipu seseorang bernama Yusar Riyaman Saleh yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
Akbar diduga melakukan tipu gelap dengan modus menjanjikan jabatan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan dan juga menjanjikan proyek dengan syarat menyetorkan sejumlah uang. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2018 hingga 2019 lalu.
Dalam menjalankan aksinya tersebut kepada korban, Akbar juga mengaku mengenal dekat dengan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Sementara Nanang membantah dan menyatakan jika dirinya tidak kenal dengan Akbar Bintang, termasuk juga membantah jika dirinya yang memerintahkan terdakwa untuk mencari dana berkaitan dengan proyek maupun menjanjikan jabatan**

Selengkapnya
Geger! Bayi Perempuan Ditinggal di Teras Rumah Warga di Kalianda
Pemprov Lampung Gelar Pengajian Akbar di Lampung Selatan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Pimpin Sertijab Pejabat Baru