Modus Pinjam Mobil, Warga Metro ini Gadaikan Mobil Temannya

METRO, PUWAREPOS.COM – Modus pinjam mobil, seorang pria di Metro ditangkap polisi usai gadaikan kendaraan milik temannya sendiri.

Pria itu berinisial IJ alis IIN (44) warga Kelurahan Marhorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.

Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan mengatakan pelaku ditangkap usai menipu temannya Rahmiza warga Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

“Pelaku ditangkap pada Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar wilayah Desa Tanjung Jawen, Kecamatan Punggur Lampung Tengah,”katanya, Kamis (27/7).

Baca Juga  BKPSDM Proses Oknum Satpol PP yang Terlibat Masalah Pidana

Amirul menjelaskan kronologi kejadian itu bermula saat pelaku IJ alias IIN datang ke rumah korban untuk meminjam mobil.

“Modusnya pinjam mobil, mau jemput keluarganya yang sedang ada syukuran di daerah Seputih Raman, Lampung Tengah,”jelasnya.

Namun, dua hari kemudian, kendaraan korban belum juga dikembalikan, sehingga korban menghubungi pelaku IJ alias IIN.