Modus Pinjam Mobil, Warga Metro ini Gadaikan Mobil Temannya

“Pelaku IJ alias IIN ini menjawab bahwa ia masih di Seputih Raman karena acara belum selesai lalu berjanji akan mengembalikan kendaraan keesokan hari,” ungkapnya.

Namun, setelah keesokan harinya, pelaku IJ alias IIN tidak juga mengembalikan kendaraan tersebut.

“Ketika dihubungi pelaku IJ alias IIN mengatakan bahwa kendaraan masih dibawanya ke daerah Sribhawono untuk mengantarkan temannya,” ujarnya.

Kemudian, keesokan harinya saat pelapor menghubungi pelaku, ia mengaku bahwa kendaraan pelapor rusak di daerah Sukadamai, Natar, Lampung Selatan.

Baca Juga  BKPSDM Proses Oknum Satpol PP yang Terlibat Masalah Pidana

“Saat pelapor mencari keberadaan mobil, ternyata mobil itu juga tidak ada, karena tidak ada kejelasan lalu pelapor menghubungi pelaku IJ alias IIN kembali dan dijawab oleh pelaku bahwa kendaraan tersebut digadaikan kepada orang lain,” tuturnya.

Mengetahui hal tersebut, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Barat untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

“Saat di introgasi pelaku IJ alias IIN mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan 1 unit mobil,” kata dia.

Baca Juga  Polres Metro Bekuk Mucikari Prostitusi Online

Saat ini pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Barat guna penyidikan lebih lanjut.