Ditlantas Polda Lampung Terapkan Pembaruan Sirkuit Ujian Praktek SIM C

BANDARLAMPUNG, PUWAREPOS.COM  – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan skema ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C terbaru, Kamis 10 Agustus 2023. 

Perubahan uji materi untuk pemohon pembuatan SIM yang baru ini merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri dari yang sebelumnya jalur 8 menjadi jalur S dan untuk materi Zig-zag dan slalom ditiadakan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ditlantas Polda Lampung menerapkan jalur S di lapangan uji praktek SIM C yang ada di seluruh jajaran Polda Lampung. 

Baca Juga  Bupati Way Kanan Sampaikan Isu Strategis Tahun 2024 Hingga Beri Hibah Barang Milik Daerah Di Kecamatan Gunung Labuhan

Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Medyanta menjelaskan bahwa perubahan jalur uji materi SIM C guna mendukung program Kapolri dan sebagai bentuk upaya Polri dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru.

“Satlantas jajaran Polda Lampung telah menerapkan praktek uji SIM baru dan masyarakat yang belum memiliki SIM C dapat segera mendaftar  dan melaksanakan uji praktek. Saya juga menghimbau  masyarakat Lampung turut serta dalam menjaga kamseltibcar lantas,” pungkasnya.*