Karyawan Laundry di Lampung Dirudapaksa Majikan hingga Hamil

LAMTENG, PUWAREPOS.COM – Wanita berusia 16 tahun bekerja di sebuah perusahaan laundry wilayah lampung tengah, Hamil usai diperkosa majikan sebanyak lima kali di tempat kerjanya.

Berdasarkan informasi yang beredar pelaku bernama Arif Gunawan usia 25 tahun merupakan warga Dusun IV Gumuk Rejo, Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto mengatakan, pelaku telah diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Ia membenarkan bahwa korban bekerja di rumah tempat tinggal Arif Gunawan sebagai pekerja menjadi tukang cuci pakaian atau laundry. Setiap bekerja, korban diberi jam istirahat selama 1 jam.

Baca Juga  Kunjungi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Lamteng, Mensos Janji Bayar Hutang Ibu Korban

“Dia itu bekerja dari pukul 08.00 hingga pukul 17.00 WIB waktu istirahat cuman satujam tepatnya dari jam 12.00 hingga 13.00 WIB,” Ungkapnya Kamis (10/8).

Ia menambahkan perbuatan bejat pelaku bermula sejak bulan Juli 2023. Dengan memanfaatkan waktu istirahat untuk rudapaksa korban. Korban minta pelaku beristirahat di kamarnya, tanpa sadar ajakan pelaku berakhir naas bagi si korban.