“Pengalaman buruk dialaminya selama korban bekerja di tempat Arif Gunawan pelaku ini selalu melakukan perbuatan bejatnya saat korban sedang bekerja sebagai tukang cuci atau laundry yang berlokasi di rumah pelaku tersebut,”
Tambah Kapolsek Jufriyanto, perbuatan bejat pelaku terus berjalan sebanyak 5 kali, hingga akhirnya diketahui ibu kandung korban melihat anaknya mulai ada perubahan sejak bulan Juli 2023.
Awalnya korban menutupi, namun setelah ditanya secara mendetail, akhirnya korban mau mengaku tentang kejadian yang dialaminya.
“Iya akhirnya korban mengaku telah dirudapaksa majikannya bernama Arif Gunawan saat sedang istirahat bekerja di kamar pelaku,” ujarnya.
Setelah mendengar pengakuan korban, sempat membuat ibunya kaget kemudian membeli alat periksa kehamilan, setelah di dapat melakukan pengetesan, setelah usai ternyata dugaan ibunya pun benar, si korban diketahui dalam keadaan hamil.

Selengkapnya
Meresahkan, Polsek Terbanggi Besar Tangkap 4 Penagih Hutang Koperasi
Pelaku Curanmor di Lamteng Nyaris Diamuk Massa
Kunjungi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Lamteng, Mensos Janji Bayar Hutang Ibu Korban