Gubernur Arinal Ajak Peternak dan Stakeholder Pertahankan Lampung Bebas PMK

Ia mengatakan upaya yang telah dilakukan dalam rangka pengendalian PMK dan mempertahankan status penyakit sampai menuju zona hijau diantaranya mengoptimalkan fungsi satuan tugas pengendalian PMK dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai ke tingkat desa/kelurahan.

“Dan mempercepat proses vaksinasi PMK pada ternak yang sehat dengan memperhatikan prioritas vaksinasi sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) vaksinasi PMK,” ujarnya.

Arinal mendorong para petugas peternakan untuk terus memberikan vaksinasi PMK kepada peternak baik vaksin pertama, kedua hingga booster.

Baca Juga  Musrenbang Tingkat Kecamatan, Bupati Way Kanan Kembali Berikan Hibah Barang Milik Daerah

“Tingkatkan biosecurity ternak dengan menjaga kebersihan kandang dan melakukan penyemprotan desinfektan pada ternak dan kandang,” katanya.

Selain vaksin PMK, kata Arinal saat ini Pemerintah Provinsi Lampung juga sedang melakukan vaksinasi Penyakit kulit Berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD).

Dalam kunjungannya ke Lampung Timur, sebelumnya Gubernur melakukan panen kelengkeng di Desa Kedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban.*