PUWAREPOS.COM – Biadab, mungkin itu kata yang pas untuk oknum guru pencak silat yang diketahui bernama Sudibyo (46) di salah satu pondok pesantren di Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Kamis 31 Agustus 2023.
Sang oknum ini tega melakukan pelecehan ke anak muridnya sendiri sebanyak enam orang, keseluruhannya yang relatif di bawah umur tersebut.
Saat di amankan unit PPA mapolres Lampura, tersangka Sudibyo mengakui semua perbuatannya bejatnya dihadapan penyidik PPA Polres setempat.
Sementara, awal mula tersangka melakukan pelecehan para muridnya dengan cara mempelajari ilmu hipnotherapi, dan hipnotis pada saat selesai latihan pencak silat.
Perbuatan tidak senonoh itu, dilakukannya diwaktu dan tempat berbeda. Hal tersebut tergantung dengan situasi saat itu.
“Terakhir dengan salah satu korbannya. Dan itu, dilakukan di tempat rekannya yang saat itu tidak ada orang lain,” jelas Kanit PPA Polres Lampura Ipda Darwis, mewakili Kasat Reskrim Polres Lampura Iptu Boyoh.
Untuk korban sendiri, lanjutnya, mulai dari Anak yang duduk di bangku MTS dan sekolah dasar yang mengikuti latihan pencak silat kepadanya.
Ipda Darwis mengatakan, untuk saat ini pihaknya baru menerima 6 Laporan polisi dari para korban. Tidak menutup kemungkinan korbannya akan segera bertambah. Mengingat tersangka sendiri sudah lama melakukan aksi bejatnya kepada para korbannya.
“Modus dari pelaku iyalah, usai latihan pencak silat korban di bawa keruangan dengan alasan untuk latihan pernapasan, dan kemudian korban melakukan aksi bejatnya, dengan cara meraba-raba alat vital,” ujar Ipda Darwis.

Selengkapnya
KPU Lampura Pastikan H-1 Pemilu 2024 Logistik Tiba di Seluruh TPS
Wabup Lampung Utara Hadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Kecamatan Abung Timur
Polres Lampura Bakal Tindak Tegas Oknum yang Berani Menimbun BBM