BANDARLAMPUNG, PUWAREPOS – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung berencana menyurati PT Global Mahardika Logistik (GML) untuk mengkonfirmasi terkait keluhan belasan warga soal debu batu bara.
Hal itu diungkapkan ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Dedi Yuginta, Minggu, 3 September 2023.
“Ya rencana gitu akan kita panggil, dan kita surati,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung mengecek lokasi dan izin dari PT tersebut.
“Kita juga minta DLH untuk turun dan lihat di sana,” terangnya.
Ditanya kapan waktu pemanggilan dan hearing akan dilakukan, Dedi Yuginta belum bisa menjawab dengan menjelaskan rinci.
Ditambahakan Wakil ketua Komisi III Ihham, pemanggian perusahaan masih disesuaikan dengan jadwal yang ada.
“Betul, tetapi lagi kita cari jadwal yang pas. Nanti dikabari kalau sudah dipanggil,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Way Lunik Doddy mengungkapkan, pihaknya telah menjadi penengah dalam mediasi yang djlakukan warga dan perusahaan tersebut.
“Sudah, sudah dari beberapa hari lalu, persoalannya sudah selesai. Terpenting itu bagaimana pihak perusahaan menangani debu yang menjadi keluahan warga dengan menyiramnya. Kita juga nggak tahu pasti ini debu dari PT GML atau bukan, sebab ada tiga perusahaan batu bara di sini,” ungkapnya.
Ditanya apakah dalam mediasi tersebut disebutkan ada warga yang mengalami penyakit karena debu batu bara?
“Kemarin itu tidak ada saat mediasi (jumlah yang sakit, red), hanya mencatat keluahan dan terdapat kesepakatan. Kalau memang ada yang sakit karena itu, saya cari tahu dulu sama RT-nya,” tandasnya. (*)

Selengkapnya
Disdikbud Lampung Larang Sekolah Pecat Guru Honorer R4: “Mereka Masih Sangat Dibutuhkan!”
Kapolda Lampung Buka Seminar Nasional RUU KUHAP di Unila: Transformasi Hukum Menuju Keadilan Humanis
Dr. Agus Nompitu Kembali Aktif Sebagai Kadisnaker Lampung Usai Menang Praperadilan