Lagi, Anak Dibawah Umur di Pesisir Barat Jadi Korban Rudapaksa

Kemudian, kata dia, korban ditarik ke samping masjid dan pelaku juga membekap mulut korban dengan menggunakan tangannya, tanpa berpikir panjang pelaku langsung memasukan alat kelaminnya ke alat vital korban, sehingga saat itu kemaluan pelaku mengeluarkan cairan ke bagian paha korban. 

Setelah itu pelaku mengancam korban. Karena mendapat ancaman itu korban mengalami trauma.

“Pelaku mengancam korban dengan berkata jangan sampai ngomong-ngomong nanti ku tampar, kalo ada yang nanya bilang dari jatuh di pondasi. Saat mengancam korban pelaku pun hendak memukul wajah korban lalu pergi,” jelasnya.

Baca Juga  Apes! Pejabat Pemkab Pesisir Barat Jadi Korban Penipuan Modus Penggandaan Uang

Masih kata dia, setelah itu korban menemui kakak kandungnya yang ada di masjid dan memberitahu luka pada kemaluannya itu, lalu korban diantar pulang kerumah oleh kakak kandungnya bersama temannya. 

Setelah itu, mengenai korban di diduga dirudapaksa oleh pelaku, keluarga korban melapor ke Polsek setempat, dan dari Polsek setempat juga menyampaikan laporan itu ke Mapolres Pesbar.

“Selanjutnya, Sabtu (9 September 2023), anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesbar mendapat informasi bahwa pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu sedang berada di wilayah Siging Pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras,” katanya.**

Baca Juga  Polsek Pesisir Utara Bubarkan Pesta Organ Tunggal di Kota Karang