BANDAR LAMPUNG, PUWAREPOS.COM – Kasus pencurian mobil Honda Brio di halaman parkir Mall Bumi Kedaton (MBK), Kota BANDAR LAMPUNG, yang terjadi dua bulan lalu telah memunculkan kejutan besar.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Ranmor dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap pelakunya, yang ternyata adalah dua anggota kepolisian Polda Lampung, Bripda CDS dan Bripda FWS.
Pencurian mobil ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum polisi, yang seharusnya menjadi penegak hukum yang memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Hal ini menjadi kejutan besar lantaran pelaku kejahatan justru berasal dari kalangan yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Penangkapan terhadap pelaku Bripda CDS dilakukan di rumah kontrakannya di Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Kamis, 12 Oktober 2023, dini hari.
Selain pelaku, Honda Brio warna merah dengan plat palsu yang dicurinya juga berhasil diamankan.
Hal ini tentu mengindikasikan bahwa Bripda CDS dan Bripda FWS memiliki peran dalam pencurian tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengonfirmasi penangkapan kedua anggota polisi ini.
“Benar ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Ini adalah kabar yang memprihatinkan, karena harusnya polisi adalah contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjalankan hukum.

Selengkapnya
Disdikbud Lampung Larang Sekolah Pecat Guru Honorer R4: “Mereka Masih Sangat Dibutuhkan!”
Kapolda Lampung Buka Seminar Nasional RUU KUHAP di Unila: Transformasi Hukum Menuju Keadilan Humanis
Dr. Agus Nompitu Kembali Aktif Sebagai Kadisnaker Lampung Usai Menang Praperadilan