2 Oknum Polisi Polda Lampung Berhasil Di Ringkus Akibat Mencuri Mobil Milik Pengunjung Mall

PUWAREPOS – Bripda Fajar Wicaksono (FW), oknum polisi yang terlibat pencurian mobil milik pengunjung sebuah mal di Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus Petugas Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

Oknum Bintara Polri yang bertugas di Polda Lampung tersebut ditangkap tidak berselang lama setelah polisi menangkap Bripda Candra Setiawan (CS) di rumah kontrakannya di kawasan Sukarame, Bandar Lampung pada Jumat (12/10/2023) dini hari.

Bripda Fajar berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (12/10/2023) siang. Sebelum ditangkap, oknum polisi yang bertugas sebagai ajudan salah satu pejabat utama di Polda Lampung tersebut sempat melarikan diri ke Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga  Gudang Penampungan BBM di Kemiling Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

Kedua oknum polisi tersebut hingga Sabtu (14/10/2023) siang masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung. Dari penangkapan Bripda Candra dan Bripda Fajar, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio milik korban, STNK asli, kunci mobil yang asli, dan nomor polisi palsu.

Dari hasil pemeriksaan, kedua oknum polisi tersebut mengaku telah merencanakan pencurian mobil milik korban sejak Juni 2023 lalu. Sebelum hilang di Mal Boemi Kedaton (MBK) pada Minggu (20/8/2023) siang, mobil Honda Brio milik korban pernah dipinjam oleh kedua pelaku agar kuncinya bisa diduplikat.

Baca Juga  Turun Cek Perkembangan TMMD, Dandim Way Kanan Semangati Personil dan Warga.

“Jadi Bripda Fajar Wicaksono ini merencanakan pencurian mobil sejak Juli 2023. Itu dari hasil dari pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, dikutip Sabtu (14/10/2023).

Selain menduplikat kunci mobil, kedua oknum polisi tersebut juga memasang GPS di mobil korban dengan tujuan dapat memantau pergerakannya. Saat mobil korban berada di Mall Boemi Kedaton Bandar Lampung, kedua pelaku kemudian melakukan aksinya menggunakan kunci duplikat dan memanfaatkan karcis parkir resmi yang ditinggal korban di dalam mobil.

Baca Juga  Polresta Bandar Lampung Menerima Kunjungan Tim Kemenpan RB dan Mabes Polri

Umi mengungkapkan, saat melakukan aksinya, Bripda Fajar Wicaksono berperan sebagai eksekutor yang membawa kabur mobil milik korban, sedangkan Bripda Candra Setiawan berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi area parkir.

“Mobil ini dibawa Bripda Fajar, kemudian keesokan harinya diserahkan kepada Bripda Candra Setiawan,” ujar Umi Fadilah.