Sah! KPU RI Tetapkan 3 Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024

PUWAREPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kini resmi telah menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud Md, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi sebagai calon presiden dan calon wakil presiden untuk periode 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU mengenai rapat pleno secara tertutup.

Yang mana penetapan daftar calon tetap (DCT) ini capres-cawapres itu dilakukan pada kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senen 13 November 2023.

Pengumuman penetapan ini dipimpin langsung oleh ketua KPU RI Hasyim Asy’ari serta dibacakan Komisioner KPU Idham Holik.

“Pasangan dari calon presdiden serta wakil presiden, Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai Politik Partai NasDem, PKB, PKS, telah dinyatakan memenuhi syarat serta dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024. Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan M Mahfud Md yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura, kini telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,”ujar Idham.

Baca Juga  PKH Tahap 1 dan BPNT Cair , Simak Informasinya

Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda, kini telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024.

KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres. Pengundian ini dilakukan pada Selasa 14 November 2023, yang berlokasikan di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada pukul 19.00 WIB.

Baca Juga  Gempar ! 5 Kepala Dinas Tiba-tiba Ditangkap KPK, Apa Kasusnya

KPU juga akan mengundang pasangan calon tetap serta parpol pengusungan untuk hadir dalam pengundian nomor ururt tersebut.

KPU juga akan mengundang para stakeholder terkait lainnya untuk bisa hadir dalam acara pengundian nomor urut.

“Pengundian nomor urut pasangan calon capres cawapres ini tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya (yang diundang), kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP serta para stakeholder lainnya,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Selain dari itu, kata Idham, KPU juga akan melakukan pengundian nomor urut secara terbuka. 

Baca Juga  Gugat KPU Ke PTUN, Partai Masyumi Minta KPU Cabut Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022

Dia juga menyebutkan pengundian nomor urut ini akan disiarkan secara langsung melalu akun YouTube KPU RI.*