PUWAREPOS.COM – Kuota LPG tabung 3 kilogram Provinsi Lampung tahun 2024 mengalami penambahan dari tahun sebelumnya.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sebanyak 214.391 metrik ton (MT) kuota di tahun 2024.
Kabid Energi pada Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopan Sopian Atiek menjelaskan jika kuota LPG tabung 3 kilogram (Kg) pada 2024 mengalami penambahan sebanyak 4.414 MT.
“Kuota LPG tahun ini sebanyak 214.391 MT terdapat penambahan 2,1 persen dibandingkan tahun lalu,” ungkapnya, Minggu 4 Februari 2024.
Ia mengatakan untuk jumlah konsumsi LPG bersubsidi tabung 3 kilogram di tahun 2023 melebihi dari kuota yang telah ditetapkan dengan presentase nya mencapai angka 102,2 persen.
“Realisasi tahun lalu untuk LPG agak nambah sedikit atau lebih diangka 102,2 persen. Artinya kuota kita di 2024 ini sebenarnya mengacu ke realisasi pada tahun kemarin,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan jika untuk pendataan bagi masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kilogram memakai kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) akan diperpanjang hingga bulan Juni.
“Di tahn ini akan mulai diterapkan yang boleh beli LPG 3 kilogram adalah yang terdata saja. Tapi ada kebijakan dari Kementerian bahwa pendataan tersebut diperpanjang sampai dengan Juni,” jelasnya.
Lanjutnya untuk di Provinsi Lampung sudah melakukan pendataan jumlah nya mencapai angka 90 persen.
“Kalau sudah 90 persen artinya sudah mulai maksimal. Jadi sekarang ini kalau beli tetap dilayani tapi kalau belum terdata maka akan didata. Dan harapannya nanti ketika full didata semua para masyarakat bisa beli di pangkalan,” jelasnya.
Untuk diketahui pemerintah telah menetapkan kuota LPG 3 kilogram bersubsidi pada tahun 2024 sebanyak 8,03 juta MT.
Adapun jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,03 juta metrik ton dari kuota tahun 2023 yang hanya mencapai sebanyak 8 juta metrik ton.*

Selengkapnya
Tiga Bulan Tukin Belum Cair, PNS Way Kanan Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah
PNS Menunggu, Pemkab Diam: Tukin Way Kanan Belum Cair Saat Ramadan
Bupati Ayu Asalasiyah Buka Pasar Murah Reguler 2026, Intervensi Nyata Jaga Inflasi Daerah