Ditreskrimum Polda Lampung Lumpuhkan Pelaku Pencurian Bersenpi Asal Lampung Timur

PUWAREPOS.COM – Seorang pelaku pencurian bersenjata api asal Kabupaten Lampung Timur tewas dihadiahi timah panas oleh personel Dirreskrimum Polda Lampung, lantaran memberikan perlawanan aktif saat hendak dilakukan penangkapan. 

Tersangka Romadon (30) warga Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur. 

Ia sempat mengacungkan senjata api rakitan kepada petugas sebelum akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Giat gabungan Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung bersama Tekab 308 Polres Lamtim dan Polres Lamsel telah melakukan upaya paksa terhadap satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan. Tersangka inisal R meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Umi Fadilah Astutik saat konferensi pers, Sabtu 30 Maret 2023.

Baca Juga  Bupati Ayu Assalasiyah Hadiri Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD di Pakuan Ratu

Dalam kegiatan penangkapan itu, tersangka Romadon digerebek petugas gabungan di kediaman keluarganya di Dusun 1 Desa Batu Badak, Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. 

Di tengah upaya paksa itu, keluarga tersangka sempat berteriak hendak mengundang masa di lokasi sekitar. 

Alhasil, petugas langsung menggeledah kamar tersangka yang langsung disambut acungan senjata api oleh Romadon. 

Ia sempat melepaskan tembakan ke arah anggota, tapi ternyata senjata tidak meledak.

“Anggota dalam keadaan terancam, waktu itu, langsung menembak ke arah tersangka dengan tegas dan terukur pada tersangka,” jelas Umi. 

Baca Juga  Pilkada Sukses, Polres Way Kanan Gelar Cooling System Melalui Lomba Burung Kicau Kapolres Cup III.December 8,12,2024

Pascaberhasil dilumpuhkan, tersangka Romadon langsung dibawa oleh petugas menggunakan mobil ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Bandar Lampung.

“Pelaku dinyatakan meninggal setibanya di rumah sakit dan telah dilakukan proses autopsi guna kepentingan penyidikan, sebelumnya akhirnya, jasad diserahkan ke pihak keluarga,” kata Umi. 

Dari penangkapan tersangka Romadon, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis revolver berikut amunisi aktif kaliber 9 mm 4 butir, 1 pucuk mata kunci, 1 buah kunci leter T, dan 1 unit handphone. 

Baca Juga  Wagub Kalimantan Tengah Datangi Lampung, Pelajari Kesuksesan di Bidang Pertanian