Lampung Resmi Larang Study Tour ke Luar Daerah, Sekolah yang Nekat Bakal Kena Sanksi

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah tegas. Mulai 3 Juni 2025, seluruh sekolah menengah atas (SMA), kejuruan (SMK), dan luar biasa (SLB) dilarang menggelar kegiatan study tour dan kunjungan industri ke luar daerah.

Larangan itu ditegaskan dalam Surat Edaran Nomor: 420/1642/V.01/DP.1/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico.

“Kami mengikuti arahan Gubernur untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan study tour. Ini langkah antisipatif demi menjaga keselamatan siswa,” ujar Thomas, Kamis (5/6/2025).

Sementara Waktu, Sampai Ada Kebijakan Baru

Dalam keterangannya, Thomas menyebut bahwa penghentian ini bersifat sementara. Tidak disebutkan sampai kapan larangan ini akan berlaku, namun evaluasi akan terus dilakukan oleh pihak dinas.

Baca Juga  Pisah Sambut Komandan Kodim 0427/Way Kanan, Haru, Hangat, dan Penuh Apresiasi

Meski begitu, sekolah yang sudah lebih dulu merencanakan kegiatan dan terikat kontrak dengan pihak ketiga, masih diberi izin untuk tetap berangkat — dengan syarat mengajukan izin tertulis ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kalau belum menjadwalkan, ya wajib dibatalkan. Kami juga minta sekolah menyampaikan informasi resmi kepada orang tua murid,” jelasnya lagi.

Sekolah yang nekat melanggar tanpa izin, dipastikan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Bukan Satu-satunya Provinsi, Jawa Barat Sudah Lebih Dulu Bertindak

Langkah Lampung ini menambah daftar provinsi yang melarang study tour. Sebelumnya, Jawa Barat lebih dulu menghentikan kegiatan serupa, menyusul insiden kecelakaan bus pariwisata yang memakan korban jiwa pelajar beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Way Kanan Dikepung Tambang Ilegal, DPRD Pilih Diam Seribu Bahasa! Jangan Jangan ?

Langkah ini dianggap penting untuk menekan potensi risiko, sekaligus mendorong sekolah lebih fokus pada kegiatan pembelajaran yang aman dan bermakna.

Akan Ada Evaluasi Ekstrakurikuler dan Kegiatan Luar Sekolah Lainnya

Tak hanya study tour, semua kegiatan siswa yang melibatkan perjalanan luar kota juga akan diawasi ketat. Dinas Pendidikan memastikan kegiatan ekstrakurikuler ke depan tetap berjalan sesuai standar keselamatan yang ketat.

“Kami ingin proses belajar tetap berjalan baik, tanpa risiko yang bisa dicegah sejak awal,” pungkas Thomas Amirico.(hp/zp)