BRI Tindak Tegas Oknum Pegawai Terlibat Penipuan di Pringsewu, Dana Nasabah Dijamin Aman

Pringsewu, — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas layanan perbankan, dengan mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga melakukan penipuan dana nasabah di BRI BO Pringsewu, Lampung.

Berdasarkan audit internal, pelaku yang merupakan Relationship Manager Funding Transaction (RMFT) terbukti melakukan penyalahgunaan dana simpanan. BRI pun langsung melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, sebagai bentuk tindakan hukum tegas terhadap praktik fraud.

“Kami pastikan langkah ini adalah bentuk tanggung jawab BRI dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh Syarifudin, Rabu (2/7/2025).

BRI Terapkan Zero Tolerance terhadap Fraud

Kasus ini terungkap sebagai hasil dari sistem pengawasan internal ketat yang diterapkan BRI dalam rangka penguatan budaya kerja dan kontrol risiko. Sejalan dengan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, BRI juga telah memberhentikan secara tidak hormat oknum pekerja tersebut.

Baca Juga  Gebyar Badminton Series Bhayangkara 2025, Smash Persaudaraan dari Jantung Polres Way Kanan

Selain itu, BRI menjamin dana nasabah yang terdampak akan dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kehilangan uang akibat ulah oknum.

Fokus pada Kepercayaan dan Transparansi

Langkah tegas ini menunjukkan bahwa BRI konsisten menjalankan prinsip good corporate governance (GCG), perbankan yang berhati-hati (prudential banking), serta aktif mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran etik maupun tindak kejahatan di lingkungan perusahaan.

BRI juga menyatakan komitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional.(RA/zp)

Baca Juga  Tiga Besar Hasil Seleksi Sekda Way Kanan 2025 Diumumkan Resmi