Bandar Lampung — Aksi kawanan pencuri motor bersenjata api akhirnya tamat di tangan Tim Gabungan Tekab 308 Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polresta Bandar Lampung. Tiga pelaku berhasil diringkus dalam penggerebekan dramatis pada Selasa dini hari (1/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung.
Ketiga pelaku yakni AD (41) warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan; TTS (44) warga Tanjungkarang Timur; dan TN yang berperan sebagai eksekutor. Satu pelaku lainnya kini menjadi buronan.
Yang mengejutkan, kawanan ini tak hanya lihai mencuri motor — mereka juga dilengkapi senjata api rakitan. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa pelaku AD membeli senjata api tersebut dari seorang warga di Lampung Timur seharga Rp3 juta.
“Senjata api rakitan ini masih dalam pengembangan penyelidikan kami. Ada dugaan jaringan lebih besar di balik pembelian ini,” ujar Alfret dalam keterangan pers, Jumat (11/7/2025).
Lebih dalam, terungkap bahwa AD merupakan residivis kasus pecah kaca, sementara TTS adalah mantan narapidana kasus narkoba. Dalam aksinya, mereka punya peran masing-masing: AD sebagai joki, TN sebagai eksekutor, dan TTS sebagai “modifikator” — mengganti pelat nomor dan mengecat ulang motor curian agar sulit dilacak.
“Untuk sementara kami identifikasi dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tapi penyelidikan terus berjalan, kemungkinan jumlah korban bisa bertambah,” imbuh Alfret.
Dalam beraksi, kawanan ini biasa menyewa mobil rental untuk berburu target. Sasaran favorit mereka: sepeda motor matic jenis Honda Beat. Motor hasil curian dijual murah, hanya Rp2 juta per unit.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru aktif, dua mata kunci letter T, serta satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kini, polisi terus memburu pelaku keempat sekaligus menyelidiki asal-usul senjata api yang digunakan kawanan ini. Sementara itu, warga Bandar Lampung diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.(***)

Selengkapnya
Tiga Bulan Tukin Belum Cair, PNS Way Kanan Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah
PNS Menunggu, Pemkab Diam: Tukin Way Kanan Belum Cair Saat Ramadan
Bupati Ayu Asalasiyah Buka Pasar Murah Reguler 2026, Intervensi Nyata Jaga Inflasi Daerah