Warga Gunung Sangkaran Tagih Janji 20 Persen Kebun Plasma, PT PLP Diduga Abaikan Aturan

Blambangan Umpu – Ketegangan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kembali mencuat. PT PLP yang beroperasi di wilayah kerja Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu, diduga belum memenuhi kewajiban menyediakan kebun inti/plasma 20 persen bagi masyarakat setempat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang tata kelola perkebunan.

Dugaan tersebut mendorong Ketua Forum Masyarakat Gunung Bersatu, Eeng Saputra, mendatangi kantor PT PLP wilayah Gunung Sangkaran, Selasa kemarin. Kedatangannya bukan tanpa alasan. Ia membawa suara tokoh adat dan masyarakat yang mempertanyakan realisasi kebun plasma yang hingga kini disebut belum pernah diterima warga.

Baca Juga  Polda Lampung Perpanjang BKO Pengamanan Pemungutan Suara Pemilu 2024

“Kami mewakili tokoh adat dan masyarakat Gunung Sangkaran melayangkan surat resmi untuk meminta penjelasan terkait status kebun plasma 20 persen. Sampai hari ini, kebun tersebut diduga belum diberikan,” tegas Eeng kepada wartawan.

Menurutnya, kewajiban perusahaan menyediakan 20 persen kebun bagi masyarakat bukan sekadar komitmen moral, melainkan amanat regulasi. Karena itu, pihaknya berharap PT PLP dapat bersikap serius dan terbuka menanggapi surat yang telah dilayangkan.

“Kami berharap perusahaan tidak mengabaikan surat ini. Masyarakat menunggu kepastian,” tambahnya.

Baca Juga  Pemkab Way Kanan Ikuti Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Senada dengan itu, Kepala Kampung Gunung Sangkaran, Juanda, mengaku sejauh yang ia ketahui, sejak beberapa tahun PT PLP beroperasi di wilayah tersebut, belum ada realisasi kebun 20 persen bagi warga.

“Setahu saya, selama PT PLP berdiri di Gunung Sangkaran, belum ada kebun 20 persen yang diberikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, PT PLP bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dengan luas wilayah kerja sekitar 1.000 hektare di Kampung Gunung Sangkaran.

Kini, masyarakat menanti jawaban. Apakah kebun plasma 20 persen itu hanya janji di atas kertas, atau segera menjadi hak nyata bagi warga Gunung Sangkaran? Waktu yang akan menjawab.(eeng)

Baca Juga  Masyarakat Antusias hadiri Pameran Alutsista dan UMKM dalam Rangka HUT Penerbad ke-66 Satker Way Tuba