Jalan Rusak di Mana-Mana, DPRD Way Kanan Dinilai Bungkam terhadap Pemerintahan Ayu Asalasiyah

BLAMBANGAN UMPU – Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Way Kanan kembali menjadi sorotan. Kerusakan ruas jalan yang tersebar hampir di seluruh wilayah, termasuk di kawasan ibu kota kabupaten dan lingkungan perkantoran pemerintah daerah, menimbulkan keluhan di tengah masyarakat.

Namun di tengah berbagai keluhan tersebut, publik justru mempertanyakan sikap DPRD Way Kanan yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret maupun kritik terbuka terhadap pemerintah daerah terkait persoalan yang terus berulang itu.

Tokoh adat Kampung Bujung yang tergabung dalam Forum Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu, Ahmad Rosadi, menilai DPRD Way Kanan seolah kehilangan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Baca Juga  Penyidik Polres Lampura Tindak Lanjuti Dugaan Pencabulan Anak dibawah Umur

“Di usia Kabupaten Way Kanan yang sudah menginjak 26 tahun, masyarakat berharap pembangunan semakin maju. Tetapi yang terlihat justru banyak ruas jalan yang rusak dan terkesan dibiarkan. Bahkan jalan di sekitar kawasan perkantoran Pemda pun kondisinya memprihatinkan,” ujar Ahmad Rosadi.

Menurutnya, kerusakan jalan bukan hanya terjadi di wilayah pelosok, melainkan juga di pusat pemerintahan kabupaten. Kondisi tersebut dinilai menjadi gambaran lemahnya perhatian terhadap pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Yang lebih disayangkan, kata dia, masyarakat tidak melihat adanya sikap kritis DPRD Way Kanan terhadap pemerintahan yang saat ini dipimpin Bupati Ayu Asalasiyah.

Baca Juga  Pimpin Apel Bulanan, Bupati Adipati Tegaskan Beberapa Hal Kepada Jajaran

“Kami tidak melihat adanya kritik yang tegas dari DPRD, baik secara lisan maupun tertulis. Padahal fungsi DPRD adalah mengawasi jalannya pemerintahan dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Jika kondisi jalan rusak di mana-mana terus terjadi, seharusnya ada evaluasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah,” tegasnya.

Ahmad menambahkan, DPRD sebagai wakil rakyat semestinya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama terkait infrastruktur yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik.

“Jangan sampai masyarakat menilai DPRD hanya hadir saat pemilu dan reses. Ketika rakyat mengeluh soal jalan rusak, wakil rakyat harus tampil menyuarakan dan memperjuangkan solusi,” katanya.

Baca Juga  Sejumlah Isu Strategis Jadi Bahasan Rapimwil, Pemuda Muhammadiyah Lampung

Kondisi jalan yang rusak di sejumlah titik Kabupaten Way Kanan sendiri telah lama menjadi keluhan warga. Selain mengganggu mobilitas, kerusakan jalan juga dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan serta menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Kini publik menunggu respons DPRD Way Kanan maupun Pemerintah Kabupaten Way Kanan terkait berbagai keluhan tersebut. Sebab, di tengah usia kabupaten yang terus bertambah, masyarakat tentu berharap pembangunan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya hingga ke tingkat kampung dan pelosok daerah. (eeng)