Gubernur Serahkan SK Penunjukan Pengelolaan Anggaran Dekonsentrasi TP 2023

LAMPUNG,PUWAREPOS – Gubernur Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Tentang Penunjukkan Pengelola Anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (TP) tahun anggaran 2023 Serta Penguatan/Pembekalan Pengelola anggaran kegiatan APBN di Hotel Golden Tulip, Rabu 22 Februari 2023.

Dalam sambutannya, Fahrizal mengatakan dirinya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung untuk melakukan langkah-langkah percepatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan dan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan jika mengalami kendala dalam pelaksanaanya.

Baca Juga  Ayu Asalasiyah: Anak Tidak Boleh Langsung Masuk SD Tanpa Pendidikan PAUD

“Dalam bekerja jangan ragu jika memang harus melakukan konsultasi dengan inspektorat dan BPKP, kita harus fokus dan jangan menunda-nunda agar dapat menjalani pembangunan dengan baik dalam pelaksanaan nya,” kata Fahrizal.