Belum Lunasi PBB, 9 Kakam Incumbent di Way Kanan Terancam Tak Bisa Kembali Mencalonkan Diri

WAYKANAN,PUWAREPOS – Pasca dilaporkan ke Polres Way Kanan terkait penganiayaan dan penodongan dengan menggunakan pistol yang diduga dilakukannya terhadap Pagar Mulya warga Kampung Tanjung Agung, Kecamatan Pakuon Ratu, kini ALY mantan Kepala Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuon Ratu, terancam tidak dapat mengikuti kontetasi Pilkakam di Kampungnya.

Ya, ALY terancam tak bisa maju Pilkakam karena diduga belum melunasi PBB Kampungnya pada tahun 2022 atau pada masa kepemimpinan yang lalu. Hal ini tersirat dari pernyataan yang disampaikan oleh Camat Pakuon Ratu Nurlela.

Baca Juga  Seorang Remaja Tewas di Bendunagan Way Besay, Way Kanan

“Sebenarnya mengenai lunas tidaknya PBB ini ada yang mengurusnya sendiri akan tetapi karena nantinya tetap pulang kepada saya, ahirnya saya berinisiatif membuat regulasi yang menyatakan bagi incumbent yang belum melunasi setoran pajak PBB di kampungnya tidak akan kami terbitkan rekomendasi untuk kesertaannya dalam Pilkakam. Dan itu telah kami sosialisasikan 6 ublun yang lalu. Bahkan sebelum itu saya juga sudah menyampaikan dan melaporkan kepada Pimpinan ( Bupati Way kanan red ) dan ternyata beliau sangat mendukung,” ujar Nurlela.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampura Pimpin Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2022

Menurut Bupati, lanjut Nurlela, kalau ternyata ada calon Kakam yang lolos ikut Pilkakam namun saat ia menjabat PBB-nya belum terbayar, dan ternyata memenangkan Pilkakam, tidak akan dilantik sebelum melunasi PBB tersebut.

Masih menurut Nurlela, di kecamatan yang dipimpinnya ada 9  Kampung yang belum membayar PBB, salah satunya adalah Kampung Negara Sakti yang dalam periode lalu dipimpin oleh ALY.

Keterangan yang disampaikan Nurlela dibenarkan oleh Suwardi selaku Petugas Kecamatan yang membidangi hal itu. Menurut Suwardi di Kecamatan Pakuon Ratu terdapat 9 Kampung yang belum lunas PBB, salah satu Kampung Negara Sakti, 

Baca Juga  Bupati Way Kanan Hadiri Paripurna Pengesahan Raperda RTRW

“Bahkan ada 13, namun ada yang sudah mencicil dan ada yang sama sekali belum mencicil,” tegas Suwardi. 

Sebenarnya, imbuh Suwardi, kalau memang Kepala Kampung itu mendukug program pemerintah, sudah sejak awal membayar PBB karena merupakan sumber utama PAD Way Kanan. (*)