Kuota Jemaah Haji Lampung 2023 ditetapkan 7.050 Jemaah

LAMPUNG,PUWAREPOS – Pemerintah telah menetapkan kuota jemaah Haji untuk Lampung sebanyak 7.050 orang. Hal ini diketahui setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 189 tahun 2023 tentang kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.

Kuota jemaah haji asal Lampung yang telah ditetapkan itu termasuk dalam urutan kedua terbanyak se-Sumatera, di mana urutan pertama kuota terbanyak ada di Sumatera Utara dengan total 8.328 orang, kemudian di urutan ke tiga yakni Sumatera Selatan sebanyak 7.012 orang.

Baca Juga  Arinal Terpilih sebagai Ketua KONI Lampung

Sementara secara keseluruhan, kuota haji Indonesia tahun 2023 ini berjumlah 221.000 orang, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“KMA tentang kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/2) lalu.

Baca Juga  Antisipasi Ketersediaan, Bulog Lampung Salurkan 3 Ton Beras ke Masyarakat

Menag juga meminta agar provinsi yang menetapkan membagi kuota haji untuk kabupaten/kota diharapkan ditetapkan secara proporsional.

“Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.

Adapun jumlah kuota jemaah haji asal Lampung yang berjumlah 7.050 orang itu terdiri dari 6.619 orang jemaah, prioritas lanjut usia sebanyak 353 orang, pembimbing KBIHU 24 orang dan petugas haji daerah sebanyak 54 orang.

Baca Juga  THR 2023 untuk Guru Segera Cair, Berikut Info nya