Masya Allah, Korban Tanah Longsor di Lereng Lawang Agung Banjit Ditemukan Berpelukan

WAYKANAN,PUWAREPOS – Enam hari dinyatakan hilang, ahirnya Siti Khotimah (31) dan anaknya Diki Saputra (41), warga Lampung Barat yang dinyatakan hilang di tengah kebun kopi Lampung Jukuh Batu, ahirnya ditemukan oleh team pencari dari BPBD Way Kanan, SAR Polda Lampung, Rabu 15 Maret 2023. 

Kedua korban ditemukan oleh tim gabungan di lereng Lawang Agung Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. 

Kedua korban ibu dan anak itu ditemukan dalam kondisi berpelukan di lereng Lawang Agung pada pukul  12.00 WIB  dan langsung dievakuasi ke rumah duka sekitar jam 14.00 WIB.

Baca Juga  Atur Arus Lalin di Way Kanan, Polisi Turun Kejalan Bantu Anak Sekolah Menyeberang Jalan

Informasi tersebut diungkapkan Kepala Kampung Juku Khoirin. 

Saat ditemukan tim gabungan, Khotimah (31) tampak memangku dan memeluk anaknya M. Diki Saputra (4) yang tertimbun oleh longsor kurang lebih sekitar 8 meter.

Dari keterangan ahli musibah korban ibu dan anak akan dimakamkan di tempat keluarganya, di Lampung Barat.

Diterangkan, bencana tanah longsor yang menewaskan ibu dan anak tersebut terjadi pada Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB.

Di mana saat itu kedua korban bersama ibu mertuanya, Sumiyati (55), sedang  memanen buah kopi di Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit.

Baca Juga  Sekdakab Way kanan Buka Giat Pelatihan dan Penguatan Kader PATBM 2023

Sumiyati berhasil selamat sedangkan kedua korban yang merupakan warga Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat diduga tertimbun material longsoran. 

Data mencatat, dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan terdapat 9 kecamatan yang sangat rawan akan bencana alam, khususnya bencana banjir dan tanah longsor.

Antara lain, Kecamatan Banjit, Rebang Tangkas, dan Kasui untuk tanah longsor. Sementara Kecamatan Blambangan Umpu, Negeri Agung, Pakuan Ratu, Negara Batin, Negeri Besar, dan Bauga sangat rawan akan bencana banjir. *

Baca Juga  Kejati Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung