Stres, Warga Lampura Bacok Tetangga dengan Kapak

LAMPURA,PUWAREPOS.COM – Seorang pria di Lampung Utara ditangkap polisi usai melakukan pembacokan di Jalan Kapten Dulhak Gang Kelinci Kelurahan Kota Alam.

Pria itu berinisial FR (47) Warga Jalan Kapten Dulhak Gang Kelinci Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/4).

“Pelaku FR melakukan pembacokan terhadap korbannya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis kampak,” katanya, Rabu (12/4).

Baca Juga  Mencuri Handphone Pemilik Kamar Kos, Remaja Ini Digelandang ke Kantor Polisi

Eko menjelaskan peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Kapten Dulhak Gang Kelinci Kelurahan Kota Alam.

“Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya tiba-tiba didatangi terduga pelaku FE yang langsung membacok korban menggunakan kampak ke bagian kepala belakang dan pergelangan tangan kanan hingga korban terjatuh,” jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan pergelangan tangan sebelah kanan.

“Warga yang melihat langung melarikan korban ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi untuk mendapatkan pertolongan,” ucap dia.

Baca Juga  Minta Uang dan Ancam Korban Dengan Sajam, Seorang Laki Laki Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

“Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni 1 buah Kampak dengan gagang warna coklat yang digunakan pelaku untuk melukai korban,” jelasnya.

Eko menjelaskan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan terkait informasi dari keluarga maupun warga sekitar bahwa terduga pelaku pernah pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ),” pungkasnya.**

Baca Juga  Gunakan Dokumen Kredit Palsu, 3 Pelaku Kejahatan Fidusia asal Metro dan Lampung Timur Diamankan