Waspada! Ada Maling ‘Nyamar’ Jadi Tukang Rongsok

LAMTENG,PUWAREPOS – Tekab 308 Presisi Polsek Terusannunyai, Lampung Tengah, mengamankan seorang tukang rongsok dari amuk massa, Sabtu 6 Mei 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku Yakni AI (27), warga Kampung Gunungagung,  Kecmatan Terusannunyai, Lampung Tengah, yang juga merupakan residivis kasus pencurian.

AI nyaris jadi bulan-bulanan warga, karena kepergok mencuri 1 unit mesin sedot air milik seorang guru honorer. Hal ini dijelaskan Kapolsek Terusannunyai AKP Tarmuzi.

Tarmuzi menyatakan, tersanga yang kesehariannya sebagai tukang rongsokan terpergok korban Tita, warga Kampung Gunungbatin Ilir, Kecamatan Terusannunyai.

Baca Juga  Telusuri Kekayaan Reihana, KPK Datangi RSUD Abdoel Moeloek

”Ketika sedang membuang air bekas mencuci baju, tiba-tiba korban melihat tersangka sudah berada di dapur hendak mencuri 1 unit mesin sedot air miliknya,” katanya.

Melihat orang tak dikenal masuk ke dalam dapur rumahnya, kata Tarmuzi, seketika korban langsung berteriak, ”Maling! Maling! Maling!”.

“Tersangka panik langsung lari loncat pagar. Warga yang mendengar teriakan korban berkumpul dan berusaha menangkap tersangka. Tersangka yang kabur dengan sepeda motor merek Honda Kharisma miliknya berhasil ditangkap warga. Tak ayal, tersangka jadi bulan-bulanan warga. Beruntung, petugas yang mendapat informasi langsung ke TKP mengamankan tersangka. Tersangka langsung dibawa ke mapolsek berikut barang bukti mesin sedot air dan motor tersangka,” ucapnya.

Baca Juga  Didanai Pusat Rp800 Miliar, inilah 15 Titik Jalan Rusak di Lampung yang Bakal Diperbaiki Tahun Ini

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Tarmuzi, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. ”Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya. (*)