WAYKANAN,PUWAREPOS – Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diterima oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk yang ke-13 Kalinya Berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung untuk Tahun Anggaran 2022.
Predikat tersebut diterima usai Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 bersama Ketua DPRD Way Kanan, Nikman, S.H di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jum’at (05/05/2023).
Rasa syukur dan bangga diungkapkan Bupati Adipati atas raihan Predikat Opini WTP Ke-13 Kali Secara Berturut-turut yang merupakan prestasi dan hasil kerja keras semua pihak serta menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan.
Disampaikan juga bahwa penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan amanah Undang-Undang sehingga LKPD Tahun 2022 Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan tepat waktu. Bupati Adipati pada kesempatan tersebut juga menandatangani Pakta Integritas Kepala Daerah Tahun 2023.

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan