Istri Bupati Lamsel Dipanggil Satreskrim Polresta Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG,PUWAREPOS – Istri Bupati Lampung Selatan, Winarni, dipanggil Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait kasus tipu gelap proyek jalan senilai Rp2,6 miliar di Lampung Selatan, Jumat (19/5/2023).

Winarni nampak memenuhi panggilan Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, dengan mengendarai mobil pribadi, dengan dikawal tim penasihat hukum dan sejumlah orang.

Winarni datang sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar sekitar pukul 11.30 WIB. Winarni kemudian diarahkan ke Ruang Unit Tindak Pidana Korupsi Mapolresta Bandar Lampung.

Baca Juga  Arinal Tandatangani Raperda Perubahan APBD Lampung Tahun Anggaran 2023

Kuasa Hukum Winarni, Deni Galih Riaji mengatakan, kliennya diperiksa untuk dikonfrotir dengan tersangka Bintang Akbar Putranto, atas kasus laporan Yusar.

“Dia hanya dikonfrotir dengan Bintang Putranto, untuk tindak lanjut itu bukan ranah kami, karena kami ini hanya sebatas saksi,” kata Deni Galih Riaji saat diwawancarai awak media.

Disinggung terkait keterlibatan Winari dalam kasus tersebut, Deni menjelaskan kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menjerat Bintang Akbar Putranto.

Sebelumnya, pihak pelapor Yusar Riyaman Saleh sebagai korban, telah menyerahkan beberapa bukti tambahan, salah satunya surat pernyataan dari tersangka soal aliran dana yang diterimanya, untuk plotingan proyek dan janji jabatan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Raih Anugerah KPI Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran