BANDARLAMPUNG,PUWAREPOS – Pelaku ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung berhasil dirungkus polisi.
Pelaku itu berinisial GV (28) warga Kota Agung, Tanggamus. Ia ditangkap setelah melakukan pencurian dengan modus ganjal mesin ATM. Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Thamrin Lumban Gaol mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin (22/5) malam.
“Pelaku teridentifikasi melalui rekaman CCTV di TKP, kami Jatanras dan Tekab 308 melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti sepeda motor NMAX di Kota Agung, Tanggamus,” katanya.
Thamrin menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara hunting di wilayah Bandar Lampung untuk mencari ATM yang sepi.
“Setelah menemukan ATM sepi, pelaku masuk ke ATM dan memasukkan ATMnya, pada saat mesin berbunyi akan mengeluarkan uang, pelaku langsung mengganjal lobang dan memaksa mengambil uang, transaksi itu tidak terdebit,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 6 TKP di wilayah Bandar Lampung.
“Ada 6 TKP di antaranya di Way Halim, Kedaton, Pengajaran semuanya di wilayah Bandar Lampung. Pelaku melakukan aksinya bersama rekannya yang masih DPO,”ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka GV, ia melakukan aksi pencurian tersebut menggunakan tongsis.
“Pake tongsis, saat pencairan tunai, tongsis dimasukin ke tempat uang, sekali transaksi mengambil Rp. 1.250.000, sehari beraksi dapet Rp6.000.000,” pungkasnya.*

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan