BANDARLAMPUNG,PUWAREPOS.COM – Polsek Tanjung Karang Timur bersama Dit Samapta Polda Lampung meringkus 12 anggota geng motor yang sedang konvoi membawa senjata tajam (Sajam) di seputaran Jalan Gajah Mada simpang Jalan Arjuna, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Sabtu (3/6/2023) malam.
Para anggota geng motor tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran sambil mencari lawan dengan berkonvoi menenteng senjata tajam.
Adapun 12 anggota geng motor tersebut yakni MJ (16), MFI (18), AA (17), DP (17), NU (18), MR (15), SM (23), MR (16), MI (16), YZ (23), OS (20) dan JN (17).
“Dari 12 orang yang diamankan, 4 diantaranya masih berstatus pelajar,” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Ariyanto.
Doni menjelaskan, 12 remaja tersebut tergabung dalam beberapa kelompok geng motor, diantaranya Geng Motor Lampung Party, Remaja Barat, Grup Pramuka dan TKS (Tim Kampung Sawah).
“Jadi awalnya kami mendapatkan informasi ada geng motor sedang konvoi dan membawa sajam mencari lawan tawuran,” ucapnya.
Pihaknya pun langsung menuju lokasi yang diberitahukan tersebut dan berhasil mengamankan 12 remaja berikut barang bukti berupa sajam.
“Petugas menemukan 7 bilah Sajam dengan berbagai jenis yang diduga akan digunakan mereka untuk tawuran,” imbuhnya.
Selain 7 bilah Sajam, petugas juga mengamankan 6 unit motor dan 9 HP milik para geng motor tersebut.
“Hasil pemeriksaan, 2 orang remaja yakni MR dan DP kita lakukan penahanan karena kepemilikan senjata tajam,” pungkasnya. **

Selengkapnya
PETI Tak Sekadar Ilegal, Tapi Juga Melanggar Hukum Berat, Berikut Keteranganya
Disdikbud Lampung Larang Sekolah Pecat Guru Honorer R4: “Mereka Masih Sangat Dibutuhkan!”
Kapolda Lampung Buka Seminar Nasional RUU KUHAP di Unila: Transformasi Hukum Menuju Keadilan Humanis