Polda Lampung Bekuk 4 Pelaku Kasus Pekerja Migran Ilegal

BANDARLAMPUNG,PUWAREPOS.COM – Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan empat orang tersangka terkait kasus TPPO terhadap 24 calon PMI ilegal asal NTB.

Adapun empat tersangka tersebut berinisial DW (28) warga Bekasi, IT (26) warga Depok, AR (50) warga Jakarta Timur, dan AL (31) warga Bandung.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, empat tersangka merupakan jaringan Timur Tengah dengan modus merekrut dan menampung sementara korban, untuk dipersiapkan sebagai pekerja migran Indonesia secara non prosedural.

Baca Juga  BNN Sebut Lampung Wilayah Terbesar Ketiga Peredaran Gelap Narkoba

“Mereka ini perempuan semua dan asal pengiriman dari NTB, yang dipersiapkan sebagai pekerja migran non prosedural ke Timur Tengah, untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga,” katanya.

Helmy menjelaskan berdasarkan hasil interogasi terhadap para korban, dari 24 calon PMI tersebut terdapat 20 orang telah memiliki paspor dan 4 orang belum memiliki paspor.

“Barang bukti yang diamankan yakni 24 lembar fotokopi calon pekerja migran, sembilan lembar tiket pesawat, STNK kendaraan untuk membawa dan mobilisasi, dan tiga unit handphone,” jelasnya.

Baca Juga  Pakai Ganja, Empat Pemuda Diamankan Polisi

Atas perbuatannya, keempat tersangka TPPO dapat dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 10 Undang-Undang (UU) RI Nomor 21b Tahun 2007 tentang TPPO, dan atau Pasal 68 Jo Pasal 83 atau Pasal 69 Jo Pasal 81 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sebelumnya, Polda Lampung menyelamatkan 24 calon pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung.

Adapun puluhan calon PMI tersebut berasal dari wilayah Nusa Tenggara Barat dan akan dikirim ke Timur Tengah.

Baca Juga  Stres, Warga Lampura Bacok Tetangga dengan Kapak

Wakil Dirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, ke 24 calon PMI tersebut diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Senin (5/6) malam.**