156 PPPK Tenaga Kesehatan di Lampung Terima SK Pengangkatan

BANDARLAMPUNG,PUWAREPOS – Sebanyak 156 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga fungsional kesehatan di Lampung formasi tahun 2022 mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK pengangkatan ini diberikan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim kepada 156 PPPK tenaga fungsional yang lolos pada tahun 2022.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim meminta kepada 156 PPPK yang baru menerima SK pengangkatan tersebut untuk bekerja dan memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya di bidang kesehatan.

Baca Juga  Tewas di Tangan Menantu di Mesuji Menyisahkan Kesedihan

“Selamat kepada seluruh pegawai yang berhasil meraih pengangkatan ini, semoga menjadi motivasi untuk terus bekerja keras. Dan terus lakukan pengabdian kerja, memberikan layanan terbaik dan prima untuk masyarakat di bidang kesehatan,” kata Nunik.

Nunik menjelaskan, tenaga kesehatan  merupakan pengabdian yang sangat mulia dan memiliki peran luar biasa sebagai pejuang kesehatan dan garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa manusia.

“Bapak ibu semua, di hadapannya terbentang luas ladang pahala karena bidang kesehatan ini pekerjaan ibadah menolong dan menyelamatkan nyawa orang lain,” jelasnya.

Baca Juga  Jokowi Batal Berkunjung Hari ini Ke Lampung