Kapolda Lampung Akui OTT di Disdukcapil Lampura

LAMPURA, PUWAREPOS.COM – Beredar kabar Polres Lampung Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, Senin (12/6) malam.

Dalam video yang diunggah di medsos, terlihat anggota polisi mengamankan petugas Disdukcapil berpakaian dinas ASN diduga berjumlah 7 orang dari kantor Disdukcapil.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni berkas dokumen, komputer, dan mesin cetak KTP elektronik.

Saat dikonfirmasi, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika membenarkan adanya OTT tersebut.

Baca Juga  Tersengat Listrik Ketika Perbaiki Bodi Mobil, Warga Pringsewu Ini Meninggal Dunia

“Benar, Senin malam 12 Juni 2023 di Disdukcapil di kabupaten Lampung Utara, ada beberapa orang yang diamankan,” katanya, Selasa (13/6).

Ia mengatakan, terkait OTT tersebut, masih dilakukan pendalaman oleh anggota Unit Tipikor Polres Lampung Utara.

Saat ditanyakan apakah OTT tersebut terkait pungutan liar (Pungli) pembuatan KTP elektronik, Helmy belum memberikan jawaban pasti.

Namun, Helmy memastikan kegiatan OTT tersebut benar adanya dilakukan oleh Polres Lampung Utara.”Sedang didalami. Tapi peristiwa (OTT) memang ada,” ungkapnya.**

Baca Juga  Empat Tersangka Rampok Tumbang di Tangan TEKAB 308 Polres Lampura