LAMSEL, PUWAREPOS.COM – Masyarakat Desa Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan, mengeluhkan adanya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di wilayahnya, karena dianggap mengancam lingkungan dan mata pencarian masyarakat.
Kepala Desa Tanjung Sari, Prayit mengatakan, masyarakatnya mengeluhkan dampak buruk adanya TPA tersebut, sebab TPA dengan luas 2 hektar itu membuat warga sekitar menjadi tidak nyaman, karena bau yang menyengat dari sampah.
“Lokasi budidaya ikan, lahan persawahan, bahkan jalan lingkungan juga terancam rusak karena mobil angkutan sampah yang hilir mudik. Adanya TPA, kolam ikan jadi tercemar, karena air dari limbah sampah saat hujan mengalir ke sawah dan kolam warga,” kata Prayit ke Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.
Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin meminta kepada Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto untuk mengevaluasi TPA sampah di Natar.
Sebab pembangunan TPA yang berada di dekat pemukiman warga, bisa berdampak buruk kepada lingkungan sekitar jika penanganan pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan baik.

Selengkapnya
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan
Disdikbud Lampung Larang Sekolah Pecat Guru Honorer R4: “Mereka Masih Sangat Dibutuhkan!”
Kapolda Lampung Buka Seminar Nasional RUU KUHAP di Unila: Transformasi Hukum Menuju Keadilan Humanis