PRINGSEWU, PUWAREPOS.COM – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pringsewu mengamankan pria paruh baya karena kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (sajam) saat patroli KRYD di Jalur dua menuju Pemda Pringsewu pada Senin (17/7/2023) malam.
Kasat Samapta AKP Safri Lubis mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial S (57), warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu.
Pria yang mengaku berprofesi dukun itu, kata Kasat, diamankan oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pringsewu saat menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di jalur dua Pemda Pringsewu pada Senin malam tadi sekira pukul 21.00 WIB. “Saat anggota melaksanakan patroli melihat gelagat mencurigakan salah seorang pengendara sepeda motor, dan saat dilakukan pemeriksaan oleh Polisi kedapatan membawa berbagai senjata tajam,” jelas Kasat Samapta AKP Safri Lubis.
AKP Safri Lubis menyebut, dari tangan S, polisi berhasil menyita delapan senjata tajam yang terdiri dari tiga pisau badik dan lima keris. Sajam tersebut sebagian disimpan di bagasi kendaraan dan sebagian disimpan di tas pelaku.
Dia menyampaikan, pelaku berikut barang bukti sajam diamankan di Polres Pringsewu. Kasus tersebut diserahkan ke pihak penyidik Sat Reskrim Polres Pringsewu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menambahkan, pihaknya masih memeriksa pelaku pembawa senjata tajam tanpa izin tersebut. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaanm Jika nantinya terbukti dan terpenuhi dua alat bukti tentunya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Maulana Rahmat.**

Selengkapnya
BRI Pringsewu Digeledah Kejati, Dugaan Korupsi Dana Nasabah Capai Rp17 Miliar
BRI Tindak Tegas Oknum Pegawai Terlibat Penipuan di Pringsewu, Dana Nasabah Dijamin Aman