WAYKANAN, PUWAREPOS – Pelaksanaan Operasi Patuh -2023 yang digelar Kepolisian Resor Way Kanan selama 14 hari dari 10 Juli hingga 23 Juli 2023 di daerah ini telah menindak ratusan pengendara.
Selama pelaksanaan, Polres Banggai sudah memberikan teguran 303 pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil karena tidak tertib berlalu lintas, di tenggarai oleh pengendara Sepeda motor yang tidak menggunakan Helm Standar SNI dan Penggunaan Sefety Belt bagi pengendara roda empat.
“Kami mencatat sebanyak 303 teguran diberikan kepada pengendara di jalan,” ungkap Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani.
Teguran ini diberikan lantaran para pen gendara tidak patuh berlalu lintas diantaranya, tidak memakai helem, tidak memasang kaca spion dan TNKB serta tidak memakai sabuk pengaman.
“Tujuan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Tak hanya teguran, petugas juga sudah membagikan ribuan leaflet dan ratusan stiker himbauan tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan.
“Untuk leaflet yang dibagikan sebanyak 1.740 lembar dan stiker 110 lembar, spanduk 258,” bebernya.
Dalam operasi tersebut, Polres Way Kanan melakukan pendekatan berbeda diantaranya dengan memprioritaskan sosialisasi, imbauan, serta edukasi tertib berlalu lintas kepada pengemudi Kendaraan bermotor dan roda empat.
“Harapan kami disiplin masyarakat maupun pengguna jalan semakin meningkat,” harapnya.

Selengkapnya
Tiga Bulan Tukin Belum Cair, PNS Way Kanan Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah
PNS Menunggu, Pemkab Diam: Tukin Way Kanan Belum Cair Saat Ramadan
Bupati Ayu Asalasiyah Buka Pasar Murah Reguler 2026, Intervensi Nyata Jaga Inflasi Daerah