Meski Ada Pengembalian Uang, Kejati Lampung Pastikan Kasus Korupsi di DPRD Tanggamus Jalan Terus

BANDARLAMPUNG, PUWAREPOS.COM– Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan jika kasus dugaan korupsi mark up biaya penginapan hotel dalam anggaran perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung tahun 2021 terus diusut.

Hal itu ditegaskan secara langsung oleh Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Menurutnya, meski ada beberapa pihak dari unsur partai politik (parpol) yang telah mengembalikan sebagian uang kerugian negara, namun kasus ini akan terus berlanjut.

“Iya terus berjalan, nanti secara bertahap kita akan melakukan pemeriksaan lagi,” kata Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, Kamis (27/7).

Baca Juga  Dipanggil Yang Ke 2, Reihana Tetap Bungkam saat Ditanya Wartawan

Made menyatakan, pada pekan depan juga rencananya tim penyidik Pidsus Kejati Lampung akan kembali memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,7 miliar.

“Iya Minggu depan rencananya ada, nanti ketika memang sudah ada jadwalnya akan kami sampaikan,” jelasnya.