Sebulan Terakhir, Polresta Bandar Lampung Ungkap 29 Kasus dan Tangkap 29 Pelaku Kejahatan

BANDARLAMPUNG, PUWAREPOS.COM  – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, telah mengungkap sebanyak 29 Kasus Konvensional serta menangkap 29 orang sebagai tersangka selama kurun waktu bulan Juli 2023.

29 Kasus Konvensional ini meliputi 21 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus pencurian dengan kekerasan serta 7 kasus pencurian motor (curanmor).

Selain berhasil mengungkap kasus tersebut, Polresta Bandar Lampung, Polsek beserta jajaran juga berhasil menangkap 29 Orang tersangka.

Kapolresta Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., saat melakukan konferensi pers mengatakan bahwa ini adalah bentuk komitmen Polresta Bandar Lampung serta jajaran dalam mengungkap kasus konvensional seperti curat, curas dan curanmor yang terjadi di wilayahnya.

Baca Juga  Kadisnaker Lampung Disebut Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Ini Kata Sekdaprov Lampung

Pengungkapan kasus curanmor, paling banyak ada di wilayah Polsek Sukarame sedangkan kasus curat di wilayah Polsek Kedaton,” ungkap Kombes Pol Ino Harianto, Kamis 3 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Kombes Ino menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen dalam melakukan pengungkap setiap kasus yang terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung ini. 

Selain Polsek Sukarame dan Kedaton, Polsek lainnya juga melakukan ungkap kasus, ada yang dua, ada yang satu, apabila terjadi di wilayah jajaran Polres atau Polsek ini wajib untuk diungkap, apapun ceritanya apapun alasannya, saya perintahkan semuanya wajib diungkap,” tegasnya.

Baca Juga  Arinal Tandatangani Raperda Perubahan APBD Lampung Tahun Anggaran 2023

Selain itu, lanjutnya, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 9 unit sepeda motor, 7 unit handphone, 1 set kunci letter T, 2 buah tabung gas, 1 buah tas warna hitam, 2 unit Laptop dan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000. 

“Ini sebenarnya merupakan tanggung jawab kami terkait pemeliharaan kamtibmas, Ketika hak masyarakat terganggu serta hak masyarakat dirampas, memang kewajiban untuk memberikan kepastian dan jaminan keamanan kepada masyarakat,” ungkap Kombes Ino.**