Biadab! Anak Tega Menghabisi Nyawa Ibu Kandung, Begini Kronologis Kejadiannya

PUWAREPOS.COM – Penjelasan polisi tentang anak bunuh ibu kandung di Depok. Awalnya pelaku bernama Rifki menusuk ibunya yang sedang duduk di meja makan. Setelah 15 menit, ayahnya sampai di rumah dan langsung dibacok pelaku dengan golok.

“Aya nya terluka, itu karena kena bacokan setelah 15 menit si pelaku menusuk Ibunya, saat pelaku melihat Bakti Ajis adalah bapaknya sendiri, mau masuk ke rumah. Kemudian pelaku langsung membacok menggunakan golok bagian gagangnya,” ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso, Jumat (12/8).

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku bernama Rifki Azis Ramadhan usia 23 tahun tega membunuh ibu kandungnya yang bernama Sri Widiastuti usia 43 tahun.

Baca Juga  Tragis, Guru Muda di Mesuji dihabisi Kekasih Sendiri

Tak hanya sampai disitu, pelaku Rifki juga membacok sang ayah yang bernama Bakti Ajis Munir usia 49 tahun. Kejadian tersebut, perbuatan itu dilakukan pelaku di dalam rumah tempat mereka tinggal wilayah Cimanggis Kota Depok Jawa Barat.

Setelah dibacok Rifki membawa masuk dan mengunci ayahnya ke dalam kamar. Niat pelaku ingin menghabisi sanga ayah di dalam kamar tersebut.

“Setelah itu korban dibawa masuk ke kamar dan dikunci, di situlah terjadi pergulatan dan tersangka mencoba membacok korban kembali,” kata kapolsek.

Baca Juga  HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Way Kanan Gelar Upacara dan Pesan Sinergi Menjaga Kamtibmas

Tambah kapolsek lagi, namun di dalam kamar itu, ayahnya berteriak meminta tolong. Kemudian masyarakat yang mendengar, mendatangi lokasi langsung mendobrak pintu kamar yang terkunci.

“Pas di dalam kamar itu, ayahnya selaku korban berteriak sehingga masyarakat sekitar tau, sampai akhirnya masyarakat datang dan mendobrak paksa pintu kamar yang dalam keadan terkunci,” jelasnya.

Masyarakat sekitar berhasil mengamankan pelaku Rifki seorang anak, dan ayah korban dari dalam kamar tersebut.

Dalam perkara ini, Rifki Azis Ramadhan ditetapkan sebagai pelaku dan terbukti bersalah, karena telah membacok orang tuanya dan menusuk ibunya hingga menyebabkan ibundanya Sri Widiastuti tewas.

Baca Juga  Mahasiwa Datangi Kantor DPRD Way Kanan, Ada Apa ya

“Jadi sekarang kita sudah tetapkan, dari penyidik berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara, serta pengumpulan barang bukti maupun alat bukti dari penyidik Polsek Cimanggis. Bahwa menetapkan saudara RA sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujarnya Jumat (11/8).**