Arinal Djunaidi, hadiri Lokakarya Sinergi Implementasi Transformasi Kesehatan

PUWAREPOS.COM – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri Lokakarya Sinergi Implementasi Transformasi Kesehatan di Provinsi Lampung di Hotel Radison pada Rabu 29 November 2023. 

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan melalui Virtual Meeting bahwa Kementerian Kesehatan akan meningkatkan infrastruktur layanan kesehatan di 514 kabupaten/kota.

“Kita hanya akan memberikan sekali dalam bentuk alat kesehatan hal itu untuk bisa membantu 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi. Melayani penyakit-penyakit utama yang menyebabkan kematian di seluruh Indonesia,” kata Menkes RI.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Jenguk Korban Kebakaran dan Serahkan Bantuan Rp 10 Juta

Adapun fokusnya pada penanganan penyakit utama, seperti stroke, jantung, kanker, diabetes, dan ginjal.

Kementerian Kesehatan RI juga mengatasi kekurangan tenaga kesehatan dengan menyediakan 2500 beasiswa setiap tahun bagi dokter yang ingin melanjutkan ke dokter spesialis. 

Sementara Arinal menyebut Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera dan berperan penting dalam pelayanan kesehatan.

Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung ditunjuk sebagai lokus pengampuan Kementerian Kesehatan RI untuk 9 layanan prioritas, termasuk Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, Penyakit Infeksi Emerging, Paru, Gastrohepatologi, Kesehatan Ibu dan Anak serta Diabetes Melitus dan RSJ Daerah Provinsi Lampung sebagai Jejaring Pengampu Kesehatan Jiwa. 

Baca Juga  Buka Pekan Raya Lampung, Gubernur Arinal Berharap Jadi Ajang Promosi Potensi yang Dimiliki Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung memberikan dukungan penuh terhadap percepatan Program Pengampuan Jejaring Layanan, dengan komitmen untuk memenuhi standar pelayanan dan meningkatkan efisiensi, serta menggunakan “Aplikasi Sepakat Sehat” untuk survei pelatihan kesehatan. 

Enam pilar transformasi kesehatan ini merupakan upaya perbaikan sistem kesehatan untuk mengatasi ketimpangan kesehatan, baik di dalam negeri, maupun ketimpangan kesehatan antar Negara, terdiri dari :

1. Transformasi Layanan Primer,

2. Transformasi Layanan Rujukan.

3. Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan,

4. Transformasi Kesehatan, Sistem Pembiayaan.

Baca Juga  Masa Jabatan Arinal-Nunik Berakhir Desember 2023

5. Transformasi SDM Kesehatan, dan

6. Transformasi Teknologi Kesehatan. 

Enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus dibangun bersama dan terus menerus sebagaimana amanat yang terdapat dalam UUD 1945 ‘Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab terhadap penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.