Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Apel Perdana, Ingatkan Personel Jaga Netralisasi Polri di Pemilu 2024

BANDARLAMPUNG, PUWAREPOS.COM -Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengingatkan kepada jajarannya untuk tetap menjaga netralitas pada Pemilu tahun 2024 ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Pol Abdul Waras. Saat ia memimpin apel pagi perdana nya di hadapan ratusan personel Polresta Bandar Lampung, pada Senin 8 Januari 2024.

Di Hadapan para personil, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan bahwa netralitas Polri dalam pemilu ini merupakan hal yang penting serta telah diatur oleh undang-undang di Indonesia dimana Polri memiliki peran yang penting dalam memastikan keamanan dan kelancaran jalanya proses demokrasi, termasuk pemilihan umum.

Baca Juga  Peringati Haornas Ke-40, Gubernur Arinal Ikuti Senam Lampung Berjaya Massal

“Saya mengingatkan kembali kepada seluruh personil, untuk tetap menjaga netralitas Polri dalam pemilu 2024, ini merupakan salah satu jaminan proses demokrasi berlangsung secara adil dan bebas,”tandas Kombes Pol Abdul Waras.

Lulusan dari Akademi Kepolisian pada tahun 1999 ini juga menambahkan bahwa netralisasi Polri dalam pemilu merupakan salah satu aspek kunci dalam memastikan bahwa proses demokrasi bisa berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari campur tangan yang dapat merusak integritas.

“Dengan komitmen dalam menjaga netralisai Polri yang kuat, kita berharap poroses pemiku khusunya di wilayah Kota Bandar Lampung bisa berjalan dengan aman, tertib, lancar serta adil,” jelas Kombes Pol Abdul Waras. 

Baca Juga  Kapolda Lampung Lantik 6 Kapolres, Termasuk Kapolres Way Kanan

Kapolri sendiri secara tegas telah menyampaikan terkait netralitas Polri pada pemilu 2024 dengan mengeluarkan surat telegram Nomor : ST / 2407 /IX / Huk.7.1 / 2023.

Selain itu, Kombes Pol Abdul Waras juga mewanti wanti personelnya agar menghindari pelanggaran sekecil apapun, yang dampaknya dapat merusak citra Polri di masyarakat. 

“Mari temen temen sekalian, laksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawab kita, gak usah neko neko, jangan ada lagi pelanggaran nanti menyesal di kemudian hari,” pesan Kombes Pol Abdul Waras.*

Baca Juga  Pemprov Lampung Evaluasi Pengelolaan Pengaduan dan Keterbukaan Informasi