Pengacara Kondang RI Ini Diburu Pihak Kepolisian, Kasusnya Tak Main-main

PUWAREPOS.COM – SATUAN Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengacara Natalia Rusli alias Natalia.

Natalia disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan.

“Kami telah menerbitkan daftar pencarian orang dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb. Kami juga telah memposting melalui akun media sosial kami di Instagram @polres_jakbar maupun @satreskrim_jakartabarat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga  Tidak Siap di 2024, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Tunda Pilkades

“Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, tahap dua. Namun pelaku mangkir atau tidak memenuhi panggilan,” ujar Haris.

“Penyidik juga telah melakukan pencarian terhadap pelaku di beberapa lokasi kediaman pelaku, namun tidak ditemukan. Oleh karena itu, kami sekarang menerbitkan daftar pencarian orang (DPO),” sambungnya

“Bagi siapa saja yang menemukan terhadap pelaku agar segera menghubungi call center kami langsung, juga ke nomor saya di 08116732006,” kata Haris.PUWAREPOS*

Baca Juga  Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM yang Ditangkap KPK Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosoknya