Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Langsung Pendistribusian Logistik di Gudang KPU

PUWAREPOS.COM – Wali Kota Bandar Lampung meninjau secara langsung keberangkatan logistik dari gudang KPU menuju, PPK, PPS, KPPS se Kota Bandar Lampung, pada Sabtu 10 Februari 2024.

Eva Dwiana menyampaikan, distribusi logistik yang baik dan benar serta tepat waktu tentu sangat penting dalam menjamin keberhasilan dalam melakukan sebuah pemilihan umum.

Oleh dari itu KPU Kota Bandar Lampung sudah melakukan pendistribusian sebanyak 14.400 kotak suara dan juga 11.520 bilik suara ke 2880 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terbagi di 20 kecamatan dan juga 126 Kelurahan.

Baca Juga  Hasil Peserta Selter JPTP Sekdakab Way Kanan, Nuryadin Tertinggi

“Alhamdulillah hari ini kita mendistribusikan logistik untuk Pilpres di Kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung, berjalan dengan lancar,”ucapnya.

Atas partisipasi masyarakat juga serta kerja sama antara Pemerintah dan aparat, tentu diharapkan proses Pilpres bisa berjalan dengan aman, baik, dan juga kondusif.

Ini merupakan langkah dan awal yang sangat penting untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses yang sama dalam memberikan suaranya.

Masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam mengawasi proses pemungutan suara di TPS masing-masing.

Baca Juga  Peringati Hari Guru Nasional Tahun 2024, Bupati Adipati Sampaikan Terimakasih Kepada Para Guru Di Bumi Ramik Ragom

Tentu dengan keterlibatan aktif dari masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya kerusakan surat suara atau tindakan-tindakan yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan.

Eva Dwiana menyampaikan kesuksesan sebuah pemilihan umum tidak hanya bergantung pada distribusi logistik yang baik, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat serta kesiapan dalam menghadapi potensi masalah yang mungkin terjadi.

”Semoga Pilpres di Kota Tapis Berseri ini dan seluruh Indonesia dapat berjalan dengan lancar, aman, tentunya menghasilkan pemimpin yang baik untuk masa depan,” imbuhnya.**

Baca Juga  Ingat, Sanksi Menanti Penyelenggara Pemilu Nakal