Lampung “Gerah” dengan Truk Batubara ODOL, Pemprov Siapkan Aturan Pembatasan Ketat

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya angkat suara dan bersiap mengambil langkah keras menyusul kerusakan parah jalan nasional yang makin tak tertahankan. Biang keroknya? Truk-truk batubara dengan muatan berlebih alias Over Dimension Over Load (ODOL) yang setiap hari melintas tanpa ampun.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan perwakilan UPT Kementerian PUPR, yang menyuarakan kekhawatiran atas kondisi Jalur Lintas Tengah Sumatera. Jalur strategis dari Way Kanan menuju Bandar Lampung hingga Pelabuhan Panjang kini makin rusak—padahal baru saja diperbaiki.

“Kerusakan ini tidak bisa lagi ditoleransi. Kami akan segera siapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang membatasi atau bahkan melarang truk ODOL lewat di ruas tertentu,” kata Gubernur Rahmat, Rabu (4/6/2025).


Truk Tambang Jadi Ancaman Malam Hari

Gubernur menyebutkan, aktivitas truk batubara makin padat saat malam hari. Jalanan pun dipenuhi kendaraan besar yang membawa beban di luar batas wajar.

“Ini bukan cuma soal kerusakan jalan, tapi juga ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan lain,” ujar Gubernur. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan kepala daerah yang wilayahnya terdampak langsung, seperti Bupati Lampung Utara.

Dengan terbatasnya anggaran perbaikan dari pusat, Pemprov merasa perlu mengambil inisiatif sendiri. Aturan baru ini akan menegaskan bahwa keselamatan dan kualitas infrastruktur tidak boleh dikorbankan demi kepentingan satu sektor usaha saja.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi

Pelaku Usaha Diminta Tak Lepas Tangan

Rahmat Mirza juga menyoroti peran pelaku usaha tambang batubara yang dinilai kurang peduli terhadap dampak aktivitasnya. Ia menegaskan bahwa menjaga jalan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama.

“Kalau semua hanya mengandalkan pemerintah, sementara jalan digunakan untuk bisnis mereka setiap hari, tentu ini tidak adil. Semua pihak harus ambil bagian,” tegasnya.


Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari BBWS Mesuji Sekampung, BPJN Lampung, BPBPK Lampung, hingga Satker Prasarana Strategis. Seluruh pihak sepakat membentuk kolaborasi yang lebih kuat agar pembangunan infrastruktur bisa berlangsung merata dan berkelanjutan.

“Kami ingin pembangunan di Lampung tidak hanya merata, tapi juga benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Gubernur.(***)