Pemulangan Jemaah Haji Lampung Hampir Tuntas, 7.050 Sudah Tiba di Tanah Air

Bandar Lampung — Proses pemulangan jemaah haji asal Provinsi Lampung dari Arab Saudi hampir mencapai tahap akhir. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung mencatat, hingga Senin (7/7/2025), sebanyak 7.050 jemaah telah kembali ke tanah air melalui Debarkasi Antara Lampung.

Kloter terakhir jemaah Lampung dijadwalkan tiba pada 9 Juli 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, menyampaikan apresiasi atas kelancaran penyelenggaraan haji tahun ini. Ia menilai keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga  Sekda Way Kanan Terima Kunjungan Polda Lampung, Bahas Assessment Center ASN

“Pelayanan haji adalah kerja besar yang menuntut sinergi semua pihak. Kami bangga karena seluruh petugas mampu menjaga mutu layanan dari keberangkatan hingga pemulangan. Ini bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjamin ibadah haji berlangsung aman, nyaman, dan layak,” ujar Erwinto dalam keterangannya.

Setelah seluruh kloter tiba, Kemenag Lampung akan menggelar evaluasi menyeluruh guna peningkatan kualitas pelayanan pada musim haji mendatang.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, Ansori, mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat 19 jemaah asal Lampung wafat. Rinciannya, 16 wafat di tanah suci, dua meninggal di RS Citanala Banten setibanya di tanah air, dan satu orang wafat di RSUD Abdul Moeloek sebelum keberangkatan.

Baca Juga  HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Way Kanan Gelar Upacara dan Pesan Sinergi Menjaga Kamtibmas

“Seluruh jemaah yang wafat tetap memperoleh hak-haknya sesuai regulasi yang berlaku, termasuk pemulasaraan, pelaporan ke Siskohat, dan pencairan asuransi. Prosedur penanganannya sudah sangat jelas,” terang Ansori.

Untuk jemaah yang meninggal di Arab Saudi, pemulasaraan dilakukan oleh Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sesuai standar dan protokol setempat, termasuk pemakaman di tanah suci.

Data kematian kemudian dicatat resmi dalam sistem, yang menjadi dasar klaim asuransi kepada ahli waris. Selain dana asuransi, keluarga juga menerima sertifikat haji dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga  Bersama 80 Kalaksa, Kepala BPBD Way Kanan Sufrianto ikuti Diklat SDMT Tahun 2025 oleh Pusdiklat BNPB di Bogor

Kanwil Kemenag Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh hak jemaah, termasuk yang wafat, tetap terlindungi dan tersalurkan dengan baik.(hp/zp)